Kurikulum
Kurikulum pendidikan tinggi adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, bahan kajian, bahan pelajaran serta cara penyampaiannya, dan penilaian hasil belajar yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di perguruan tinggi. Kurikulum Program Studi Ilmu Bedah memuat standar kompetensi lulusan yang terstruktur dalam kompetensi utama, pendukung dan lainnya yang mendukung tercapainya tujuan, terlaksananya misi, dan terwujudnya visi program studi. Kurikulum memuat mata kuliah/modul blok yang mendukung pencapaian kompetensi lulusan dan memberikan keleluasaan pada peserta didik untuk memperluas wawasan dan memperdalam keahlian sesuai dengan minatnya, serta dilengkapi dengan deskripsi mata kuliah/modul, silabus, rencana pembelajaran dan evaluasi. Kurikulum harus dirancang berdasarkan relevansinya dengan tujuan, cakupan dan kedalaman materi, pengorganisasian yang mendorong terbentuknya hard skills dan keterampilan kepribadian dan perilaku (soft skills) yang dapat diterapkan dalam berbagai situasi dan kondisi.
Kompetensi Utama
Pendidikan dokter spesialis pada hakikatnya terdiri dari dua proses yaitu proses pendidikan dan proses pelatihan. Kompetensi yang akan dicapai pada akhir pendidikan dokter spesialis adalah kemampuan profesional yang membutuhkan pelatihan kerja. Kemampuan akademik yang mencakup penguasaan ilmu-ilmu kedokteran dasar dan ilmu terapan klinik merupakan komponen penting yang mendukung kompetensi profesional.
Dokter spesialis bedah (Sp.B) adalah dokter dengan kemampuan profesional yang mengkhususkan diri dalam pelayanan bedah dan mempunyai kemampuan menyerap, mengembangkan, serta mentransformasikan ilmu bedah itu sendiri. Seorang dokter spesialis bedah tidak saja berfungsi sebagai tenaga profesional tetapi juga mampu berprestasi akademik sebagai pendidik maupun sebagai peneliti.
Kompetensi umum lulusan Program Pendidikan Dokter Spesialis Ilmu Bedah Fakultas Kedokteran Universitas Jember diharapkan sama dengan kompetensi yang telah dipetakan dalam kurikulum yang disusun oleh Kolegium Ilmu Bedah Indonesia yang mengacu kepada Kepmendiknas No. 045/LT1200. Kompetensi dokter spesialis bedah yang dihasilkan adalah:
1. Dokter spesialis bedah yang berperilaku sesuai dengan kode etik kedokteran Indonesia
2. Dokter spesialis bedah yang mampu memberikan pelayanan pada pasien bedah darurat dan bedah elektif
3. Dokter spesialis bedah yang mampu mengembangkan diri terus menerus sepanjang hidupnya.
4. Dokter spesialis bedah yang mampu membuat terobosan-terobosan baru dalam IPTEKDOK dan memanfaatkannya dalam pelayanan kepada masyarakat Indonesia.
5. Dokter spesialis bedah yang mampu memberikan keilmuannya dalam penanggulangan penyakit bedah di masyarakat.
6. Dokter spesialis bedah yang mampu berkomunikasi dan bekerjasama dengan teman sejawatnya.
Kompetensi Pendukung
Kompetensi pendukung Program Studi Ilmu Bedah Fakultas Kedokteran Universitas Jember memiliki muatan lokal berbasis agromedis yang termuat di dalam kurikulum. Lulusan Program Studi Ilmu Bedah Fakultas Kedokteran Universitas Jember diharapkan memiliki kompetensi untuk menangani pasien-pasien bedah trauma dan non-trauma bidang agromedis di daerah agroindustri baik di unit gawat darurat maupun rawat jalan. Lulusan Program Studi Ilmu Bedah Fakultas Kedokteran Universitas Jember diharapkan dapat menjadi ahli bedah yang dapat mengenali tanda dan gejala serta penanganan awal pada kasus kegawatdaruratan, juga mampu menegakkan diagnosis dan memberikan penanganan definitif pada kasus-kasus yang terkait aktivitas agroindustri dengan waktu dan proses yang cepat, sehingga dapat menurunkan morbiditas dan mortalitas. Beberapa kasus unggulan yang berkaitan dengan agromedis meliputi kasus trauma, kongenital, neoplasma, infeksi dan penyakit dapatan yang terkait aktivitas agroindustri.
Kompetensi Lainnya
Kompetensi lainnya pada Program Studi Ilmu Bedah Fakultas Kedokteran Universitas Jember memiliki kurikulum lainnya yang didapatkan oleh peserta didik berupa ilmu dasar bedah (Anatomi, Fisiologi, Patologi, Mikrobiologi, Farmakologi dan Radioanatomi), Anestesiologi, Radiologi, dan ilmu dasar umum humaniora (filsafat ilmu, epidemiologi klinik, metodologi penelitian bedah, biostatik, etik, bioetik, komunikasi, hubungan interpersonal, dan keselamatan pasien).
Kuliah Tatap Muka
Dilaksanakan selama 50 menit, yang terdiri dari kuliah didaktik (maksimum 40 menit) oleh narasumber dan dilanjutkan dengan diskusi kelas selama 15 menit.
Presentasi
Penyajian suatu subtopik dari suatu modul oleh peserta didik di bawah panduan oleh seorang fasilitator/tutor, yang terdiri dari maksimum 40 menit presentasi dan 15 menit diskusi.
Diskusi
Kegiatan diskusi dilakukan dalam beberapa cara, yaitu sebagai berikut:
*Diskusi kasus: adalah pembahasan suatu masalah kasus yang berkaitan dengan tema suatu topik modul sehingga menjadi case-based discussion yang dapat menjadi titik awal untuk mengidentifikasi berbagai subtopik pembelajaran yang diperlukan sehingga dapat memperjelas aspek patogenesis, patofisiologi, dan dasar pemikiran pilihan pengelolaan bedah pada kasus-kasus yang berhubungan dengan topik tersebut. Seorang tutor akan menjadi moderator diskusi yang akan melibatkan kelas dan memberikan panduan menuju pembahasan berbagai aspek yang menjadi tujuan pembelajaran pada topik modul yang bersangkutan. Jumlah peserta didik diusahakan tidak melebihi 20 orang pada suatu sesi diskusi. Waktu yang disediakan untuk kegiatan ini adalah 55 menit.
*Diskusi pendalaman materi: Berupa suatu diskusi kelompok yang dipimpin oleh seorang tutor dan bertujuan untuk melakukan pendalaman pemahaman suatu sub topik. Kelas dibagi dalam beberapa kelompok yang masing-masing mempunyai tugas untuk membahas dan mempresentasikan suatu subtopik yang telah ditetapkan pada modul untuk topik yang bersangkutan. Setiap kelompok memiliki waktu presentasi kurang lebih 40 menit dan diskusi selama 15 menit. Secara keseluruhan waktu yang disediakan untuk kegiatan ini adalah 55 menit.
Praktikum
Kegiatan ini bertujuan memberikan pengalaman belajar pada suatu subtopik sehingga tercapai peningkatan pemahaman. Kegiatan praktikum dilakukan melalui demonstrasi berbagai gambaran normal maupun patologi.
Dilaksanakan di laboratorium keterampilan klinik dan melalui metode pelatihan berbasis kompetensi yang meliputi partisipasi aktif peserta, fokus pada keterampilan klinik spesifik secara komprehensif (kognisi, psikomotor, dan sikap), terdapatnya proses fasilitasi oleh instruktur, dan penilaian performa peserta didik secara langsung. Untuk mencapai hal tersebut maka tahapan proses latihannya adalah sebagai berikut:
Tahap 1: Standarisasi
Setiap prosedur keterampilan klinik dibagi menjadi beberapa tahapan utama, dan kemudian tahapan tersebut dibagi lagi menjadi langkah-langkah yang paling efisien dan aman berdasarkan bukti ilmiah yang terbaik, sehingga pada akhirnya akan menjadi suatu panduan belajar beserta daftar tiliknya.
Tahap 2: Pelaksanaan pelatihan
Pelatihan dilaksanakan melalui tahapan sebagai berikut:
1. Presentasi oleh instruktur klinik untuk akuisisi prosedur.
2. Demonstrasi oleh instruktur klinik di hadapan para peserta.
3. “Coaching”: Peserta melakukan prosedur di bawah supervisi instruktur.
4. Latihan mandiri.
5. Evaluasi
Metode pembelajaran di setiap divisi meliputi:
Bedside Teaching (Clinical Problem Based Learning)/Visite Besar
Proses pembelajaran klinik yang dilakukan oleh peserta didik ketika melakukan perawatan pasien-pasien di bangsal bedah, poliklinik, maupun instalasi gawat darurat di bawah supervisi langsung staf pengajar. Dilakukan ronde visitasi pasien-pasien yang dirawat di bangsal bedah, instalasi perawatan intensif, dan gawat darurat oleh para staf pengajar untuk melakukan perawatan perioperatif berdasarkan laporan presentasi oleh peserta didik dan pemeriksaan langsung oleh staf tersebut. Staf pengajar melakukan observasi langsung kinerja pemeriksaan klinik bedah peserta didik, kemudian memberikan umpan balik, dan mendemonstrasikan berbagai keterampilan klinik yang dianggap masih memerlukan koreksi atau perbaikan. Setelah sesi di bangsal selesai, dilakukan diskusi kasus yang dikelola dengan metode “Problem based learning”.
Referat
Penulisan dan penyajian suatu subtopik dari suatu modul belajar oleh peserta didik di bawah panduan seorang fasilitator/tutor dengan format penyusunan sesuai dengan buku Pedoman Penulisan Karya Ilmiah Universitas Jember. Referat disusun sebagai karya tulis ilmiah yang dicetak dan dipresentasikan di hadapan pembimbing, penelaah, serta peserta didik lainnya. Presentasi dilakukan melalui sarana multi media yang terdiri dari maksimum 20 menit presentasi dan 15 menit diskusi.
Laporan Kasus-kasus
Penyajian dan pembahasan suatu kasus yang terdapat permasalahan kompleks atau yang jarang dijumpai. Kasus disajikan dalam bentuk naskah tertulis yang dicetak dan presentasi oral di hadapan pembimbing, penelaah, serta peserta didik lainnya. Jenis laporan kasus
dilaksanakan dalam bentuk :
1. Laporan Jaga: Dilakukan diskusi pengelolaan perioperatif dan intra-operatif atas laporan kasus pasien-pasien gawat darurat.
2. Laporan kasus-kasus elektif: Dilakukan diskusi pengelolaan perioperatif atas laporan pasien-pasien yang dirawat di bangsal bedah.
Kuliah Mini (Meet the expert)
Dilaksanakan selama 50 menit, yang terdiri dari kuliah didaktik (maksimum 30 menit) oleh narasumber/staf pengajar dan dilanjutkan dengan diskusi kelas selama 20 menit.
Telaah Kritis Jurnal (Journal Reading):
Peserta didik melaksanakan telaah kritis atas satu topik artikel original (bukan suatu artikel review, case report, dan editorial) dari jurnal internasional maupun nasional yang ditetapkan oleh staf pendidik di divisi tempat peserta didik melaksanakan stasenya. Hasil telaah kritis tersebut disajikan dalam bentuk presentasi oral.
Diskusi Kelompok, Forum Diskusi, dan Tutorial
Di bawah fasilitasi seorang tutor yaitu staf pendidik, peserta didik mengajukan suatu topik diskusi dalam disiplin ilmu bedah dasar ataupun lanjut dan contoh kasusnya, kemudian dibahas secara paripurna
Pelatihan Keterampilan Klinik Bedah
Pelatihan keterampilan klinik dan prosedur bedah dasar dilakukan dengan prinsip “pelatihan berbasis kompetensi” yaitu pola belajar tuntas, humanistik, pendekatan “adult learning principles”. Pendekatan ini dilakukan tahapan-tahapan sebagai berikut: akuisisi keterampilan melalui presentasi kuliah instruktur, demonstrasi oleh instruktur pada alat bantu belajar/ standardized patient (SP)/ hewan hidup atau organ hewan, kemudian proses pendampingan instruktur ketika peserta melakukannya pada alat bantu belajar/SP, di laboratorium keterampilan klinik, dan diakhiri oleh pelatihan dengan supervisi maupun mandiri pada pasien-pasien di rumah sakit.
Pelaksanaan Modul-modul Belajar
Setiap divisi memiliki koordinator pendidikan yang sekaligus bertugas untuk mengelola pelaksanaan modul belajar berbagai teknik operasi yang telah ditetapkan oleh kolegium. Selain itu, ditetapkan pula staf pengajar yang akan membimbing dan mendidik para peserta didik berdasarkan tingkat/jenjang peserta.
1. Proses pembelajaran dilaksanakan melalui metode:
a. Small group discussion
b. Peer assisted learning (PAL)
c. Bedside teaching
d. Task-based learning
2. Peserta didik harus mempelajari:
a. Bahan acuan (references)
b. Ilmu dasar yang berkaitan dengan topik pembelajaran
c. Ilmu klinis dasar
3. Penuntun belajar (learning guide) berupa daftar tilik langkah-langkah prosedur yang dipresentasikan dalam bentuk teknik operasi.
4. Tempat belajar (training setting): bangsal bedah, kamar operasi, bangsal perawatan pasca operasi.
Praktek Kerja
Peserta didik melakukan praktek pelayanan bedah di bawah supervisi staf pengajar berupa kegiatan:
1. Pelayanan di poliklinik RSD dr. Soebandi Jember dan rumah sakit jejaring.
2. Pelayanan di instalasi gawat darurat rumah sakit: Jaga Malam dan stase di Instalasi Gawat Darurat RSD dr. Soebandi Jember dan rumah sakit jejaring.
3. Pelayanan bedah di ruang instalasi bedah RSD dr. Soebandi Jember dan rumah sakit jejaring.
4. Perawatan perioperatif di ruang perawatan (bangsal) RSD dr. Soebandi Jember dan rumah sakit jejaring.
Proses Pendidikan Kedokteran dilaksanakan dengan strategi pembelajaran yang berpusat pada pasien berdasarkan masalah kesehatan perorangan, keluarga dan masyarakat serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, terintegrasi secara horizontal dan vertikal, elektif serta terstruktur dan sistematik. Proses pembelajaran dapat dilaksanakan dengan pendekatan pendidikan interprofesi kesehatan berbasis praktik kolaboratif yang komprehensif. Proses pendidikan ini dilakukan dengan melibatkan mahasiswa, pasien, keluarga pasien dan masyarakat pada kegiatan pelayanan kesehatan di bawah supervisi. Proses pendidikan harus memperhatikan keselamatan pasien dan keluarga, masyarakat, mahasiswa dan dosen. Pelaksanaan proses pembelajaran berlangsung dalam bentuk interaksi antara dosen, mahasiswa, pasien, keluarga pasien, masyarakat dan sumber belajar lainnya dalam lingkungan belajar tertentu sesuai kurikulum. Proses pembelajaran mengacu pada level kompetensi yang telah ditetapkan pada Tabel dibawah ini.
[dflip id=”347″ ][/dflip]